RADAR UPDATE, BALI – Minuman fermentasi arak merupakan salah satu minuman tradisional kebanggaan Bali yang diwacanakan Gubernur Bali, I Wayan Koster akan diperkenalkan ke Mancanegara. Agar tak merusak citra Arak Bali tradisional, maka Koster menginstruksikan untuk tindak tegas usaha arak gula pasir untuk melindungi keberadaan arak tradisional.
"Yang harus kita jaga adalah arak tradisional, karena merupakan warisan yang patut untuk dilestarikan," ujar Gubernur Koster, Jumat (1/4/2022).
Gubernur Bali hadir dalam pemusnahan ribuan liter barang bukti berupa minuman beralkohol arak gula pasir hasil sitaan kepolisian dan Satpol PP di Kabupaten Karangasem. Dirinya menyebutkan jika keberadaan arak gula tersebut tidak boleh dibiarkan.
"Sangat merugikan petani dan merusak citra arak bali itu sendiri, di samping juga mengancam kesehatan mengingat bahan yang dipergunakan bisa jadi mengandung zat kimia," katanya.
Koster mengaku akan terus memantau, dengan tegas menertibkan bahkan menutup usaha siapapun yang masih memproduksi arak gula pasir sampai tidak ada lagi di Karangasem.
Total jumlah arak gula yang dimusnahkan lebih dari 2115 liter arak gula, dimana 890 liter barang bukti yang dikumpulkan oleh Satpol PP dan 1.225 liter arak gula sitaan Polres Karangasem.
Selain arak gula, juga dilakukan pemusnahan barang bukti lainnya berupa ratusan kilogram gula pasir serta puluhan bungkus ragi.
Adapun yang dimaksud didalam aturan Gubernur Bali terkait pengaturan tata kelola minuman fermentasi dan atau destilasi khas Bali yaitu yang diolah secara tradisional menggunakan bahan baku Air Nira dari pohon Lontar, Kelapa dan Enau.
Bagi Koster keberadaan Arak Gula sangat mengganggu citra arak tradisional Bali itu sendiri, karena dari segi kualitas arak gula tidak akan bertahan lama sedangkan arak tradisional justru kebalikannya semakin lama, maka rasanya semakin enak.
Sementara, kegiatan pemusnahan barang bukti arak gula tersebut juga dihadiri oleh Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, Bupati Karangasem, I Gede Dana, Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Arta Dipa dan Kapolres Karangasem, AKBP. Ricko A.A Taruna serta Sekda Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta. (bk/Ami)