-->
  • Jelajahi

    Copyright © RadarUpdate.com | Panduan Masa Depan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    RADAR UPDATE

    Sat Reskrim Polres Soppeng Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

    RadarUpdate.com
    Kamis, 28 Desember 2023, 08:42 WIB Last Updated 2023-12-28T01:46:28Z

    RADAR UPDATE | SOPPENG  —  Satuan Reserse Kriminal Polres Soppeng  dipimpin oleh AIPDA Jumaldi, SE selaku Komandan Tim  Reserse Mobile bekuk terduga pelaku tindak pidana Perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur.

    Pelaku JM (45) warga Kelurahan Cabbenge, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, diamankan Tim Resmob Polres Soppeng pada hari Rabu, 27/12/2023, Pukul 21.30 Wita di Kelurahan Macanre.

    Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi No: LP/B/279/XI/2023/SPKT/Res Soppeng/Polda Sulsel, tanggal 20 November 2023.

    Kasat Reskrim IPTU Ridwan, S.H, M.H membenarkan, kejadian bermula pada tanggal 15 November 2023 sekita pukul 16.00 wita bertempat di Jl. Ranjau, Kel. Cabenge, Kec.Lilirilau, Kab. Soppeng, terduga pelaku memegang dan meremas payudara serta kemaluan korban saat korban berada dirumah milik pelaku.

    "Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi, selanjutnya anggota bergerak ke tempat untuk memastikan keberadaan terduga pelaku, setelah sampai, anggota menemukan pelaku sedang berada rumahnya, ungkap kasat Reskrim.

    Selanjutnya terduga pelaku diamankan dan dibawah ke Mapolres Soppeng guna proses lebih lanjut.


    Publish : OVA-IWO
    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU