RADAR UPDATE, SOPPENG -- Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Ibrahim Hatta, SH, M.Si menghadiri peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu dirangkaikan dengan Tasyakuran Kenaikan Kelas Kantor Pengadilan Agama Watansoppeng dari kelas IB menjadi Kelas IA, bertempat di Kantor Pengadilan Agama Watansoppeng, Jumat, 9 Mei 2025.
Sambutan Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Andi Maryam Bakri, S.Ag, M.Ag, Kenaikan kelas PA Watansoppeng dari Kelas IB menjadi Kelas IA merupakan momentum bersejarah setelah proses panjang, penuh usaha, kerja keras, dan doa.
Ungkapan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan dan jajarannya atas bimbingan dan dukungan intensif dalam proses kenaikan kelas. PA Sulsel bukan hanya penopang teknis dan administratif, tetapi juga motivator dan penyemangat.
Ungkapan terima kasih kepada Bupati Soppeng periode 2020-2024, Bapak H. A. Kaswadi Razak, SE, atas dukungan luar biasa dalam proses kenaikan kelas, serta presiasi kepada anggota Forkopimda, BPS, Dinas Kominfo, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, dan semua pihak yang terlibat atas bantuan dan dukungannya sejak tahun 2019.
Perhatian Pemerintah Kabupaten Soppeng berupa Gedung PTSP yang diresmikan bersamaan dengan acara ini. Gedung PTSP akan difungsikan untuk pelayanan administrasi perkara, dan diharapkan ruang tunggu lama dapat direnovasi menjadi lebih layak dan nyaman.
Dilanjutkan sambutan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Ibrahim Hatta, SH, M.Si, Pemerintah Kabupaten Soppeng mendukung penuh peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan lembaga peradilan, termasuk PA Watansoppeng.
Hibah PTSP merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kenaikan kelas PA Watansoppeng dari Kelas IB menjadi Kelas IA merupakan pengakuan atas kinerja dan profesionalisme seluruh jajarannya.
Tantangan ke depan semakin besar, namun sinergi antara lembaga yudikatif dan eksekutif akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Soppeng.
Sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan, Dr. Drs. Khaeril R, M.H, PA Kelas IA hanya ada enam di Sulawesi Selatan, termasuk PA Watansoppeng. Jumlah perkara yang mungkin lebih rendah di Soppeng menunjukkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum.
Fasilitas Gedung PTSP bertujuan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Soppeng, menciptakan suasana tenang bagi pengunjung, dan bahkan dapat mencegah perceraian.
Pentingnya peningkatan pelayanan PA Watansoppeng, termasuk pengajuan perkara online dan menjaga integritas.
Pentingnya koordinasi dengan Pemda dalam memberikan layanan isbat/isbat nikah, dengan selektif dan mencegah perkawinan di bawah umur.
Himbauan kepada Pemda untuk memberikan informasi kepada Desa/Kelurahan agar tidak mentolerir perkawinan tidak tercatat dan memberikan edukasi tentang dampak negatif pernikahan dibawah umur.
Peresmian Gedung PTSP ditandai dengan pengguntingan pita oleh PJ. Sekda Soppeng dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan.
Acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua PA Watansoppeng, sebagai simbol syukur atas pencapaian yang luar biasa ini.
Turut hadir, Ketua DPRD Kab. Soppeng, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan, Para ketua Pengadilan Agama se Sulawesi Selatan, para pimpinan BUMN/BUMD se Kab. Soppeng, para kepala SKPD, para pimpinan Instansi vertical, mewakili Rektor Unipol, Ketua STAI Al-Gazali Soppeng, Ketua AMIKA Soppeng, Pimpinan Ponpes Yasrib Kab. Soppeng, para pengurus Dharma Yukti Karini cabang Soppeng, para purna bakti dan alumni pengadilan agama Watansoppeng.
Published : OVA-IWO