RADAR UPDATE, SOPPENG – Gejolak kenaikan pajak daerah terutama PBB yang ditempuh banyak daerah, akhirnya melahirkan gejolak.
Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ribuan warga berkumpul berunjuk rasa terkait berbagai isu, termasuk menuntut pengunduran diri Bupati Sudewo dan transparansi pemerintah daerah, di Pati, Jawa Tengah pada, Rabu, 13 Agustus 2025.
Aksi unjuk rasa dipicu kebijakan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan pajak sebesar 250 persen. Unjuk rasa warga di Pati ini berujung ricuh. Untuk mengurai kericuhan, pihak kepolisian terpaksa menyemprotkan water cannon dan menembakkan gas air mata.
Di Bone, Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Selasa, 12 Agustus 2025. Mereka memprotes kenaikan PBB hingga 300 persen, tanpa adanya sosialisasi.
Namun kondisi berbeda di Soppeng. Pemerintah dibawah kendali Bupati Suwardi Haseng dan Wakil Bupati Selle KS Dalle, memilih tak menempuh kebijakan sama bahkan cenderung membuat warga lebih nyaman dengan berbagai kebijakan pajak gratis. “Kita tak sama daerah lain yang menaikkan PBB nya. Di Soppeng, kebijakan itu kita tak tempuh karena melihat kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum stabil,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng Drs.Dipa, Rabu, 13 Agustus 2025. Perubahan jumlah PBB hanya terjadi pada tanah yang sudah menghasilkan atau dipakai untuk kegiatan bisnis.
Sebaliknya, Bupati Suwardi Haseng menggratiskan beberapa sektor pajak daerah terutama yang bersentuhan dengan pedagang kecil di pasar. “Tak perlu bayar sewa tempat dulu di sini. Yang penting tertib dan mau diatur dulu,” kata Suwardi saat melakukan kunjungan ke Pasar Cabbenge, Selasa, 12 Agustus 2025.
Sebelumnya melakukan penertiban di Pasar Lamataesso, Soppeng, beberapa waktu lalu, Suwardi juga meminta agar pedagang tak perlu dulu memikirkan sewa tempat. “Masuk dulu ke dalam. Sewa tempat jangan dipikirkan dulu, itu bisa dibicarakan kalau kalian semua mau tertib dan mulai menghasilkan nanti,” tukasnya. (*)
Published : OVA