RADAR UPDATE, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Asisten Administrasi Umum Setda, Andi Ibrahim Hatta, S.H., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Isu Strategis Pertanahan dan Tata Ruang yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025).
Rakor tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN RI H. Nusron Wahid.
Dalam arahannya, Menteri Nusron menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penyelesaian persoalan strategis di bidang pertanahan serta penataan ruang, seperti penanganan tumpang tindih lahan, percepatan sertifikasi tanah melalui PTSL, penataan ruang berkelanjutan, penyelesaian konflik pertanahan, hingga sinkronisasi RTRW dan RDTR daerah.
Mewakili Bupati Soppeng, Asisten Administrasi Umum Setda, Andi Ibrahim Hatta menyampaikan bahwa Pemkab Soppeng siap menindaklanjuti hasil rakor dengan memperkuat koordinasi lintas sektor dan percepatan program prioritas pertanahan di daerah.
“Pemkab Soppeng berkomitmen mendukung langkah cepat pemerintah pusat dalam menuntaskan isu strategis pertanahan. Melalui rakor ini, kami akan mendorong percepatan legalisasi aset masyarakat, peningkatan kepastian hukum, serta sinkronisasi dokumen tata ruang daerah agar sejalan dengan kebijakan nasional,” ujar Andi Ibrahim Hatta.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, kementerian terkait, serta jajaran ATR/BPN untuk memastikan pemanfaatan ruang yang tepat, berkelanjutan, dan mendukung pembangunan di Kabupaten Soppeng.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN turut menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada perwakilan pemerintah daerah dan masyarakat dari sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta mendorong pemanfaatan lahan sebagai aset produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemkab Soppeng menyambut baik langkah ini dan siap mempercepat pelayanan pertanahan di daerah guna mendukung kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang berkelanjutan.
Agenda ini dihadiri oleh seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan atau perwakilan yang ditunjuk, sebagaimana surat undangan resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Published : OVA




