RADAR UPDATE, SOPPENG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Soppeng secara resmi menyatakan akan memberikan pendampingan hukum terhadap Rusman, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Soppeng.
Langkah ini diambil menyusul keterlibatan Rusman dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Ketua DPRD Soppeng, Andi Farid.
"Pembentukan tim hukum ini, menindaklanjuti permintaan tertulis Saudara Rusman. Hal ini juga dilakukan demi memastikan hak-hak perlindungan hukum ASN terpenuhi sebagaimana mestinya," jelas, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemda Soppeng, Musriadi, SH, MH, Minggu, (04/1/2026).
Musriadi, menuturkan bahwa pihaknya telah bergerak cepat dengan membentuk tim hukum khusus untuk mengawal proses penyelesaian kasus ini hingga tuntas!
Ia menegaskan bahwa segala keperluan administratif dan teknis telah dipersiapkan oleh bagian hukum untuk memastikan hak-hak pegawainya terlindungi selama proses hukum berlangsung.
"Segala sesuatunya sudah kami siapkan guna mendampingi Saudara Rusman. Kami telah mempersiapkan pengacara Pemda untuk mendampingi selama proses hukum berjalan," ujar Kabag Hukum Musriadi.
"Pendampingan ini diberikan sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang sedang menghadapi masalah hukum".
Tim hukum yang dibentuk akan bertugas memantau perkembangan kasus serta memberikan pembelaan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, pungkas Musriadi.
Diberitakan "Sampai saat ini, Rusman menyampaikan tidak mau damai," Rusman menilai bahwa langkah hukum adalah satu-satunya jalan untuk mendapatkan keadilan yang objektif.
Dengan sikap tegas ini, perkara dipastikan akan bergulir ke tahapan hukum selanjutnya guna mendapatkan kepastian yang mengikat.
Kasus yang melibatkan Ketua DPRD Soppeng dari Fraksi Partai Golkar, Andi Farid, dan Kabid BKPSDM ini tengah menjadi perhatian publik di Kabupaten Soppeng. Pemda berharap dengan adanya pendampingan hukum ini, proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, tim hukum bentukan Pemda Soppeng terus melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Published : OVA



