RADAR UPDATE, SOPPENG – Bupati Soppeng H Suwardi Haseng, SE, secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Rabu (1/4/2026). Dokumen diterima langsung oleh Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan APBD tahun sebelumnya.
LKPJ ini menjadi laporan tahun pertama masa kepemimpinan Bupati bersama Wakil Bupati, yang mencerminkan capaian pembangunan sesuai visi "Soppeng Sehat, Maju, dan Berdaya Saing Berbasis Agropolitan". Meskipun menghadapi tantangan keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah daerah tetap menjaga optimalitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dari sisi keuangan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1.149.502.009.824, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp191.962.495.807, pendapatan transfer Rp953.713.283.736, dan lain-lain pendapatan sah Rp3.826.230.281. Sementara itu, realisasi belanja tercatat Rp1.142.523.714.614, meliputi belanja operasi, modal, tidak terduga, dan transfer.
LKPJ juga memuat pelaksanaan tugas pembantuan dari Kementerian Pertanian melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan dengan total anggaran Rp49.234.524.230. Selanjutnya, dokumen akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD sesuai peraturan yang berlaku untuk mendorong pembangunan berkelanjutan.
Melalui proses tersebut, diharapkan tercipta sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Published : OVA




