-->
  • Jelajahi

    Copyright © RadarUpdate.com | Panduan Masa Depan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ULTAH BUPATI

    ULTAH BUPATI

    HJS

    HJS

    Ucapan IWO

    Ucapan IWO

    RADAR UPDATE

    Polda Sulsel Gelar Rekonstruksi, Kasus Dugaan Penganiayaan Rusman oleh Andi Farid Dipastikan Lanjut

    RadarUpdate.com
    Kamis, 06 Agustus 2026, 19:10 WIB Last Updated 2026-08-06T12:10:19Z

    RADAR UPDATE, SOPPENG  —  Laporan dugaan penganiayaan yang menimpa Rusman, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng, yang melibatkan Ketua DPRD Soppeng, Andi Farid, dipastikan terus berlanjut ke ranah hukum.

    Korban secara tegas menolak opsi perdamaian dan memilih menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

    "Saya ini orang kecil, dan berharap hukum menyelesaikan masalah ini. Tidak ada tendensi lain, saya hanya mencari keadilan," ujar Rusman dengan nada haru, Kamis (6/8/2026).

    Rusman membenarkan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan telah bergerak cepat menggelar olah TKP di lokasi kejadian pada Rabu (5/8).


    Langkah penegakan hukum ini turut dikonfirmasi oleh Muhammad Irfan Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng, yang membenarkan kehadiran Tim Inafis Polda Sulsel untuk melakukan olah TKP dikantor BKPSDM Soppen.

    Proses hukum yang tengah berjalan ini mendapat perhatian serius dari kalangan masyarakat sipil. Terpisah, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Saluran Informasi dan Investigasi Korupsi (LSM SIDIK), Mahmud Cambang, menilai penanganan kasus ini sempat terkesan lambat di tahap awal.

    "Kasus ini boleh dikatakan sempat molor. Namun, proses hukum harus kita pertegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Kasus dugaan arogansi pejabat publik seperti ini jangan terulang lagi di Soppeng," tegas Mahmud.

    Ia menambahkan bahwa kami memberikan apresiasi kepada Polda Sulsel, pihak kepolisian harus menuntaskan perkara ini secara transparan tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

    "Polda Sulsel harus menuntaskan kasus ini agar hukum menjadi terang benderang, serta memberikan kepastian hukum dan rasa adil bagi masyarakat kecil," pungkasnya. (***)


    Published : OVA
    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU