RADAR UPDATE, SOPPENG — Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai membahas penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kecamatan Lilirilau melalui Focus Group Discussion (FGD) I, Selasa (15/9/2026).
Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, SE, menegaskan RDTR dan KLHS penting untuk mewujudkan penataan ruang yang terarah, terpadu dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.
“FGD ini merupakan langkah awal dalam menentukan arah pembangunan di Kecamatan Lilirilau ke depannya,” kata Suwardi.
Ia meminta seluruh pihak memberikan masukan konstruktif dan data yang akurat agar dokumen RDTR yang disusun dapat menjadi acuan pembangunan.
Penyusunan RDTR Lilirilau mendapat dukungan bantuan teknis Kementerian ATR/BPN melalui proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP) Batch I Tahun Anggaran 2026 yang bekerja sama dengan Bank Dunia.
Menurut Suwardi, Soppeng sebenarnya telah merencanakan delapan RDTR yang mewakili masing-masing kecamatan sesuai amanat Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 8 Tahun 2012.
“Bantuan teknis ini sangat membantu daerah dalam mewujudkan amanat yang telah tertuang dalam peraturan daerah tersebut,” ujar Suwardi.
FGD yang berlangsung di Ruang Rapat Triple 8 The Riverside Resort Watansoppeng, menjadi forum awal untuk menggali kondisi dan persoalan ruang di Kecamatan Lilirilau.
Pembahasan mencakup delineasi wilayah perencanaan, isu strategis kewilayahan dan pembangunan berkelanjutan, potensi wilayah, persoalan pemanfaatan ruang, kebutuhan pengembangan kawasan, infrastruktur, kawasan lindung dan kawasan budi daya.
Setelah pembahasan utama, FGD dilanjutkan dengan diskusi kelompok yang melibatkan perempuan, kelompok rentan dan kaum muda untuk menggali persoalan serta isu kewilayahan di wilayah perencanaan Kecamatan Lilirilau. Masukan dari seluruh kelompok tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan RDTR dan KLHS Kecamatan Lilirilau.
FGD tersebut melibatkan unsur pemerintah pusat, Pemprov Sulsel, Pemkab Soppeng, pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan, kelompok tani dan ekonomi lokal, masyarakat adat, kelompok perempuan, penyandang disabilitas, organisasi masyarakat, sektor bisnis, tim konsultan hingga Tim Bank Dunia.
Dari Pemkab Soppeng, peserta berasal dari sejumlah perangkat daerah terkait tata ruang, lingkungan hidup, pertanian, perumahan, perhubungan, pendidikan, kesehatan, sosial dan pemberdayaan masyarakat desa, serta unsur kecamatan dan wilayah perencanaan.
Sejumlah pihak juga mengikuti FGD secara daring. Dari unsur kementerian/lembaga hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan. Sementara dari Pemprov Sulsel, peserta daring berasal dari Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Bappelitbangda, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral serta Ketua IAP Provinsi Sulawesi Selatan.
Published : OVA




