RADAR UPDATE, JAKARTA — Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menghadiri Rapat Koordinasi Program Khusus Pengembangan Bioetanol yang dipimpin Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman di Jalan Pengadegan Selatan K10, Pengadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
Bupati Soppeng menjadi salah satu dari 44 bupati yang mendapat undangan khusus dalam agenda tersebut. Rakor ini menjadi bagian dari konsolidasi pemerintah pusat bersama pemerintah daerah untuk mempersiapkan pengembangan bioetanol berbasis komoditas pertanian.
Dalam rapat, pemerintah membahas percepatan pengembangan bahan baku bioetanol, khususnya tebu, jagung, dan ubi kayu atau singkong, termasuk penyiapan dan konsolidasi lahan serta pengembangan komoditas di daerah. Kementerian Pertanian menyebut ketersediaan bahan baku menjadi salah satu fondasi penting sebelum pengembangan industri bioetanol dilakukan secara lebih luas.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan pengembangan lahan hingga sekitar 2 juta hektare untuk mendukung industri bioetanol nasional. Dari rencana tersebut, tebu menjadi salah satu komoditas utama, disamping jagung dan singkong.
Khusus pengembangan tebu, Kementerian Pertanian sebelumnya memetakan potensi areal hingga sekitar 700 ribu–1 juta hektare. Pemerintah juga menekankan pentingnya kesiapan lahan, produktivitas, benih, sarana pertanian, serta keterhubungan antara produksi bahan baku dengan industri pengolahan.
Pengembangan bioetanol tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan bauran energi nasional, termasuk target E20 atau campuran etanol 20 persen dalam bahan bakar. Pada saat yang sama, pemerintah menegaskan bahwa pengembangan energi berbasis pertanian harus tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga ketahanan pangan.
Dalam penyiapan lahan, aspek legalitas dan kesesuaian kawasan juga menjadi perhatian. Pemerintah menyatakan kawasan yang dapat dimanfaatkan untuk tanaman pangan maupun agroforestri akan dikaji dengan mempertimbangkan aspek lingkungan dan kepastian hukum lahan.
Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyampaikan bahwa keikutsertaan Soppeng dalam rakor tersebut menjadi kesempatan penting untuk memahami secara langsung arah kebijakan pemerintah pusat dalam pengembangan bioetanol.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Soppeng siap mendukung kebijakan nasional tersebut dengan tetap mempertimbangkan potensi pertanian daerah, kepentingan petani, kepastian lahan, serta keberlanjutan ketahanan pangan.
“Keikutsertaan Soppeng dalam agenda ini menjadi bagian penting untuk melihat peluang pengembangan komoditas pertanian daerah. Kita tentu akan menyesuaikan dengan potensi yang dimiliki Soppeng, sekaligus memastikan kepentingan petani dan ketahanan pangan tetap menjadi perhatian,” ujar Bupati.
Bupati berharap sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat membuka peluang baru bagi pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Soppeng. Selain mendukung agenda kemandirian energi, pengembangan komoditas bahan baku bioetanol diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi sektor pertanian dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
Rakor tersebut sekaligus menempatkan pemerintah daerah sebagai bagian dari konsolidasi awal dalam menyiapkan basis produksi bahan baku bioetanol di berbagai wilayah Indonesia.
Published : OVA




