-->
  • Jelajahi

    Copyright © RadarUpdate.com | Panduan Masa Depan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    ULTAH BUPATI

    ULTAH BUPATI

    HJS

    HJS

    Ucapan IWO

    Ucapan IWO

    RADAR UPDATE

    Mencoreng Marwah Daerah, NU-Muhammadiyah Kecam Dugaan Kejahatan Seksual di Soppeng

    RadarUpdate.com
    Jumat, 04 September 2026, 22:20 WIB Last Updated 2026-09-04T15:20:22Z

    RADAR UPDATE, SOPPENG  —  Skandal dugaan kejahatan seksual yang mengguncang Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, mendadak jadi sorotan publik nasional. Kasus yang melibatkan dugaan persekongkolan banyak pelaku di sebuah hotel kawasan Jalan Merdeka, Laburawung, Kecamatan Lalabata pada Minggu malam (23/8/2026) ini memicu reaksi keras dari dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

    Polres Soppeng bergerak cepat dengan mengamankan delapan orang terduga pelaku berinisial A, AS, AT, B, AR, AN, H, dan R. Selain memburu dua orang terduga pelaku lainnya yang masih didalami penyidik, polisi juga memberlakukan penanganan khusus terhadap satu anak di bawah umur sesuai koridor hukum yang berlaku.

    Dari tempat kejadian perkara (TKP), aparat mengamankan barang bukti kunci yang memperkuat konstruksi perkara. Pakaian milik korban. Uang tunai sebanyak 22 lembar dalam berbagai pecahan. 8 unit telepon seluler (smartphone). 1 unit SUV mewah Toyota Fortuner warna putih dengan nomor polisi DP 1926 LI.

    Para tersangka kini terancam hukuman berat dengan jeratan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), khususnya Pasal 12 juncto Pasal 15 ayat (1) huruf e dan g.

    Tragedi kekerasan seksual ini tidak hanya mencederai rasa kemanusiaan, tetapi juga merusak marwah daerah yang dikenal religius. Menanggapi situasi yang memanas, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Soppeng mengambil sikap tegas mendesak pengusutan tuntas tanpa pandang bulu.

    Ketua PCNU Kabupaten Soppeng, Ahmad Wardiman, mengutuk keras tindakan brutal tersebut dan menegaskan bahwa perbuatan ini adalah kezaliman nyata yang melanggar nilai agama maupun etika sosial.

    "Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi perbuatan zalim yang mencederai nilai-nilai agama dan mencoreng nama baik Kabupaten Soppeng. PCNU bersama seluruh elemen masyarakat siap mengawal proses hukum ini hingga korban mendapatkan keadilan sejati," tegas Ahmad Wardiman, Rabu (2/9/2026).

    Senada dengan NU, Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Soppeng, Arsyad Makmur, menyuarakan keprihatinan mendalam sekaligus menolak keras segala bentuk normalisasi terhadap tindak kekerasan seksual.

    "Muhammadiyah tidak akan pernah membenarkan atau menormalisasi pelecehan seksual. Ini adalah tindakan yang merendahkan martabat manusia. Siapa pun pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara transparan di hadapan hukum," ujar Arsyad.

    Muhammadiyah juga mendesak jaminan perlindungan penuh serta pendampingan psikologis bagi korban agar terhindar dari potensi intimidasi maupun tekanan dari pihak-pihak tertentu.

    Kini, publik menyoroti setiap langkah penyidikan di Polres Soppeng. Untuk menuntaskan kasus ini hingga terciptanya keadilan dalam penegakan hukum di bumi Latemmamala. (***) 


    Sumber: wartasulselnews.com

    Published : OVA
    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU