RADAR UPDATE, SOPPENG — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Soppeng menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pembahasan Standar Pelayanan Publik di Ruang Pertemuan Kantor Gabungan Dinas Pemkab Soppeng, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Soppeng, Kanaruddin, ini dihadiri oleh jajaran internal Diskominfo, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihak kecamatan, kelurahan, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Kanaruddin menegaskan bahwa forum ini digelar bukan sekadar agenda formalitas atau menghasilkan dokumen semata. Masukan dan saran dari peserta akan ditindaklanjuti untuk menyempurnakan standar pelayanan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses.
"Standar pelayanan ini harus menjadi pedoman nyata, mulai dari kejelasan prosedur, persyaratan, kepastian waktu, hingga mekanisme pengaduan," ujarnya.
Dalam agenda utama, para Kepala Bidang di lingkungan Diskominfo memaparkan rancangan Standar Pelayanan Publik secara panel, dilanjutkan dengan sesi diskusi serta penyampaian masukan dari peserta forum.
Keterbukaan informasi dan kesetaraan pelayanan media turut menjadi sorotan utama. Perwakilan media Zonabuser.id berharap Diskominfo Soppeng terus menjaga transparansi dan profesionalisme dalam melayani seluruh insan pers demi terciptanya pemberitaan yang akurat dan berimbang.
Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penyusunan Ulang Standar Pelayanan Publik dan Berita Acara FKP sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Soppeng.
Published : OVA



