-->
  • Jelajahi

    Copyright © RadarUpdate.com | Panduan Masa Depan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    RADAR UPDATE

    Beredar Spanduk Jokowi 3 Periode

    RadarUpdate.com
    Selasa, 08 Maret 2022, 10:57 WIB Last Updated 2022-03-08T03:57:57Z

    RADAR UPDATE, RIAU — Beredar spanduk mendukung Presiden Joko Widodo untuk lanjut 3 periode yang tersebar di berbagai tempat.

    Seperti terlihat di beberapa titik di wilayah Kota Pekanbaru. Spanduk tersebut terdapat foto Presiden Joko yang berukuran besar. Ada pula hastag #2024SetiaBersamaJokowi.

    Serta tulisan mendukung Presiden RI Joko Widodo yang sudah dua periode untuk lanjut ke tiga periode.

    Dalam Spanduk dukungan Jokowi 3 periode itu mengatasnamakan Koalisi Bersama Rakyat (Kobar).

    Baliho itu terdapat di Jalan Sudirman Kota Pekanbaru dengan tulisan: Harapan Rakyat Indonesia. Selain itu juga terdapat di perempatan lampu merah SKA Jalan Tuanku Tambusai.

    Salah seorang warga yang melintas mengaku aneh dengan dukungan Presiden Jokowi 3 periode. Sebab, katanya Presiden sebelum-sebelumnya tidak pernah ada usulan 3 periode.

    “Baru kali ini aja melihat spanduk yang meminta presiden untuk tiga periode, presiden sebelumnya gak pernah seperti ini,” ujar salah satu pengendara, Syukur, kepada wartawan.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan Presiden Joko Widodo memiliki sikap secara tegas bahwa pemilihan umum harus tetap digelar pada 2024.

    ia mengatakan sikap itu terlihat dari sejumlah arahan Jokowi kepada para menteri dan kepala lembaga agar Pemilu 2024 dipersiapkan dengan matang.

    Mahfud mengatakan, pemerintah tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden/wakil presiden baik untuk menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang 1 atau 2 tahun

    “Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan (presiden),” tegas Mahfud

    “Tanggal 14 Februari 2024 itu yang kemudian disetujui DPR, KPU, dan pemerintah pada rapat kerja tanggal 24 Januari 2022,” terang Mahfud. (Fin)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU