-->
  • Jelajahi

    Copyright © RadarUpdate.com | Panduan Masa Depan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    RADAR UPDATE

    Haryanto Kaget Ditagih Pajak Rp. 5,6 Miliar

    RadarUpdate.com
    Senin, 07 Maret 2022, 20:19 WIB Last Updated 2022-03-07T13:19:24Z

    RADAR UPDATE, SULSEL — Tagihan pajak mencapai miliaran rupiah sontak membuat Haryanto kaget dan kelabakan. 

    "Bayangin Pak, saya ditagih pajak 5,6 Miliar dari petugas pajak dan saya harus bayar. Kalau tidak saya bisa berhadapan dengan hukum," ujar Haryanto, Senin (7/3). 
    Haryanto adalah seorang pedagang jual beli hasil bumi di Kepulauan Selayar.

    Iamenuturkan, nominal awal penagihan pajak diterimanya dari Kantor Pajak sebesar 6 M lebih dengan obyek pajak dari hasil Ia menjadi seorang pembeli hasil bumi pada tahun 2017 lalu. 

    Tagihan pajak yang diterimanya tertera sebelum tahun 2017 lalu. 

    "Saya bingung karena nilai sebesar itu dimana mau diambil dan saya ini bukan pengusaha besar, buktinya saya masih ada kredit di bank, lalu mau ditagih miliaran seperti itu dimana saya mau ambil Pak," jelas Haryanto, dipelataran tokonya. 

    Menurut Haryanto, kejadian ini bermula saat dia mengajukan permohonan wajib pajak ke Kantor Pelayanan Pajak di Benteng Selayar pada tahun 2017 lalu, atas permintaan perusahaaan di Makassar, dimana Ia menjual hasil bumi yang dibelinya di Selayar. 

    Pada saat mengisi formulir isian pajak untuk dikukuhkan sebagai pengusaha pajak, namun hasil yang keluar disebutnya tidak sesuai dengan apa yang telah diajukan sebagai pengusaha kena pajak yang hasilnya Ia terkena pajak miliaran rupiah, jelasnya. 

    Menurutnya, Ia telah melaporkannya ke kantor pajak, namun belum ada perubahan dan tetap tagihan pajak 5,6 M lebih diarahkan kepadanya. Malah pernah Ia ditawari bayar separoh saja agar lepas, namun menurutnya hal itu tidak dilayaninya, jelas Haryanto. 

    "Sekarang saya ambil pengacara untuk urus ini, karena saya bawa persoalan ini ke ranah hukum," terangnya. 

    "Saya sudah tiga kali bersurat (lapor, red) ke Pak Presiden terkait hal ini, dan sampai sekarang belum mendapat jawaban, saya mohon dibantu Pak," imbuhnya. 

    Sementara Kepala Kantor Pelayanan Pajak Kepulauan Selayar, saat dikonfirmasi awak media pada Senin (7/3) di kantornya belum memberi penjelasan mengenai hal. 

    " Pimpinan lagi sibuk ada zoom meeting," ujar Fajar, juru bicara Kantor Pajak Selayar.  

    "Untuk hal ini nanti dikonfirmasi Pak ke Pimpinan di Kabupaten Bulukumba. Kalau disini kami hanya pelayanan saja," jelas Fajar. (**)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU