-->
  • Jelajahi

    Copyright © RadarUpdate.com | Panduan Masa Depan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    RADAR UPDATE

    Satreskrim Polres Soppeng Bekuk Pelaku Pencurian Uang Ratusan Juta

    RadarUpdate.com
    Minggu, 16 April 2023, 11:00 WIB Last Updated 2023-04-16T04:00:56Z

    RADAR UPDATE 
    | SOPPENG  —  Timsus Resintel Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Jumaldi, SE, membekuk pelaku pencurian uang ratusan juta yang beraksi di Pasar Sentral Cabenge, Kecamatan Lilirilau pada Kamis, 13 April 2023 lalu.

    Kasat Reskrim Polres Soppeng IPTU Ridwan, S.H, M.H saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

    "Benar, bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap seorang lelaki yaitu TH (42) yang merupakan pelaku pencurian uang ratusan juta di Pasar Cabenge, Kecamatan Lilirilau pada Kamis lalu", terang IPTU Ridwan.

    IPTU Ridwan, S.H, M.H mengatakan bahwa pelaku TH dibekuk dikediamannya di jalan wijaya, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata pada Sabtu, 15 April 2023, pada Pukul 22.30 Wita.

    Dirinya juga menjelaskan awal mula terjadinya aksi pencurian uang ratusan juta tersebut pada hari Kamis 13 April Pukul 16.00 Wita di Pasar Sentral Cabenge, Kecamatan Lilirilau, pelaku TH mengambil uang milik korban senilai 100 juta yang terbungkus dengan kantong plastik di bawah jok kursi depan mobil milik korban", jelasnya.

    Sat Reskrim Polres Soppeng yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan membekuk TH yang merupakan pelaku aksi pencurian.

    Kasat Reskrim IPTU Ridwan, S.H, M.H menambahkan bahwa TH dibekuk tanpa perlawanan, pelaku yang kesehariannya sebagai Buruh saat diamankan juga mengakui perbuatannya.

    Dalam penangkapan tersebut petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda Scoopy dan 1 unit bemor (becak motor) yang dibeli pelaku dari hasil kejahatannya", jelasnya.

    Selain membeli sepeda Motor dan Bemor, pelaku juga menggunakan uang hasil curiannya untuk membeli dan mengkonsumsi minuman keras (miras).

    Usai dibekuk, pelaku bersama barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut", tutup IPTU Ridwan.


    Publish : OVA-IWO
    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU