-->
  • Jelajahi

    Copyright © RadarUpdate.com | Panduan Masa Depan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    RADAR UPDATE

    Timsus Polres Soppeng Bekuk Pelaku Pencurian Uang Tunai

    RadarUpdate.com
    Kamis, 18 Mei 2023, 10:44 WIB Last Updated 2023-05-18T03:44:14Z

    RADAR UPDATE 
    | SOPPENG  —  Timsus Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Jumaldi, SE, membekuk Lel. SR (40) pelaku pencurian uang tunai di Sumpang Bila, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, pada 16 Mei 2023 lalu.

    Kasat Reskrim Polres Soppeng IPTU Ridwan, S.H, M.H saat dikonfirmasi via Whatsapp membenarkan penangkapan tersebut, Kamis, 18 Mei 2023.

    Pelaku Lel. SR dibekuk pada Kamis 18 Mei 2023, Pukul 01.00 Wita di Kediamannya Tajuncu, Desa Donri-Donri, Kecamatan Donri-Donri Kabupaten Soppeng.

    IPTU Ridwan menjelaskan bahwa lel. SR melakukan pencurian uang senilai Rp 8.700.000 disebuah Etalase toko di Sumpang Bila, Kecamatan Lalabata pada 16 Mei 2023 lalu sehingga korban mendatangi Mapolres Soppeng guna melaporkan kejadian tersebut 


    Usai menerima Laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku merupakan Lel. SR sehingga Timsus Polres Soppeng bergerak menuju kediaman Pelaku di Tajuncu, Kecamatan Donri-Donri dan melakukan penangkapan.

    Kasat Reskrim Polres Soppeng juga menambahkan bahwa saat penangkapan pelaku sempat mencoba untuk mengelabui petugas dengan bersembunyi dilantai 2 kediamannya serta membuang 2 buah kartu ATM milik korban yang merupakan barang bukti hasil kejahatannya.

    Saat diamankan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp. 828.000 beserta 2 Buah kartu ATM miliki korban.

    Usai dibekuk, SR selanjutnya digelandang ke Mapolres Soppeng guna Proses Hukum Lebih Lanjut.


    Publish : OVA-IWO
    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU