-->
  • Jelajahi

    Copyright © RadarUpdate.com | Panduan Masa Depan
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    RADAR UPDATE

    Tim Saber Pungli Terima Berkas Dugaan Pungli Kemenag Soppeng

    RadarUpdate.com
    Selasa, 03 Oktober 2023, 17:22 WIB Last Updated 2023-10-03T10:22:51Z

    RADAR UPDATE | SOPPENG  —  Kejari Soppeng menyerahkan berkas dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, ke Tim Saber Pungli Kabupaten Soppeng.

    Berkas dugaan pungli Kemenag Soppeng ini diserahkan oleh Kasi Pidana Khusus Ridwan Amin Putra, SH, MH kepada Ketua Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih (Saber) Pungutan liar (Pungli) Kabupaten Soppeng Kompol H. Muhiddin Yunus, SH, MH yang juga Wakapolres Soppeng, bertempat di Kejaksaan negeri Soppeng, Selasa (3/10/2023).

    Setelah pertemuan Kejaksaan Negeri Soppeng bersama Tim Saber Pungli disimpulkan bahwa kasus ini harus dilimpahkan ke Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih (Saber) Pungutan liar (Pungli) Kabupaten Soppeng.

    Ketua Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Soppeng Kompol H. Muhiddin Yunus, SH, MH yang dihubungi via telpon membenarkan berkas dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng telah diterimanya.

    Lanjut disampaikan Ketua Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Soppeng
    sekarang penanganannya ditim UPP Saber Pungli Polres Soppeng, sambungnya.

    Kami pastikan kasus ini tetap dilanjutkan penyelidikannya, dan akan melakukan gerak cepat untuk segera menuntaskan kasus tersebut, pungkasnya.

    Untuk diketahui, dugaan Pungli dilingkup Kemenag Soppeng ditengarai terjadi diseputar pengajuan kenaikan pangkat ke golongan 3A hingga 3C yang diharuskan membayar biaya pengurusan sebesar Rp 500 ribu per orang sedangkan mereka yang akan naik pangkat ke golongan 4A hingga 4B, biayanya sebesar Rp 750 ribu per orang. (***)


    Publish : OVA-IWO
    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERBARU