RADAR UPDATE | SOPPENG — Pada pelaksanaan Apel pagi Kapolres Soppeng AKBP Dr.H Muhammad Yusuf Usman, SIK, SH, MT, CIPA tiba-tuba melakukan sidak dengan merazia HP Judi Online yang ada di HP anggota, bertempat di Halaman Mapolres Soppeng, Kamis, 18 Juli 2024.
Ini menindak lanjuti Keputusan Presiden RI nomor 21 Tahun 2024 tanggal 14 Juni 2024.
Dalam razia tersebut Kapolres di dampingi oleh Wakapolres, Kasipropam dan Kasiwas dengan mengecek secara detail satu persatu HP anggota baik Perwira maupun Bintara dan ASN Polres Soppeng.
Meskipun, tidak ditemukan adanya personel Polres Soppeng, tetapi AKBP Muhammad Yusuf mengingatkan seluruh anggotanya agar jangan sekali-kali mencoba bermain judi online, jika kedapatan ada melakukan praktek perjudian maka sanksi tegas akan diberikan kepada personel yang melanggar.
Maka dari itu, Kapolres Soppeng tetap akan terus melakukan kegiatan yang sama namun dengan konsep yang berbeda agar menjaga nama marwah Institusi Kepolisian.
Sementara, Kasi Humas Polres Soppeng Iptu H. Husain, S.Sos, SH, MH menambahkan pemeriksaan HP milik anggota Polres Soppeng dalam rangka upaya pencegahan terjadinya praktek judi online.
Salut saya pada anggota Polres Soppeng Tidak ada anggota Polres Soppeng yang terlibat pada judi online serta aplikasi yang identik dengan itu. Pada HP anggota Polri dan PNS Polres Soppeng tidak ada aplikasi dan tidak terindikasi game judi online, tutupnya.
Publish : OVA-IWO