RADAR UPDATE, SOPPENG — Skandal dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua DPRD Soppeng, Andi Farid Kaswadi (AF), terhadap seorang Kepala Bidang di BKPSDM kini menjadi sorotan tajam.
Namun, dibalik tindakan emosional yang tak terpuji tersebut, publik mulai bertanya-tanya: Ada apa dengan 8 PPPK Paruh Waktu (PW) yang menjadi pemicu perseteruan ini?
Sebuah tindakan kekerasan dari seorang pejabat publik jarang terjadi tanpa alasan yang mendalam. Dalam kasus ini, 8 nama PPPK tersebut seolah menjadi "anak emas" yang keberadaannya harus diperjuangkan habis-habisan oleh sang Ketua Dewan.
Mengapa mereka begitu istimewa hingga mampu menyulut kemarahan besar sang legislator?
Investigasi awal menunjukkan adanya kejanggalan administratif yang cukup mencolok. Kedelapan orang ini sejatinya tercatat sebagai tenaga honorer di Sekretariat Daerah (Setda), bukan di Sekretariat DPRD. Secara aturan, penempatan dan pendataan honorer menjadi PPPK PW didasarkan pada basis data tahun 2022.
Kejanggalan semakin terasa ketika diketahui bahwa saat Andi Kaswadi Razak (ayah AF) menjabat sebagai Bupati hingga 2025, mereka tetap tercatat sebagai staf Setda.
Namun, pasca AF menjabat Ketua DPRD di Tahun 2024, mereka seolah "menempel" dan ingin ditarik ke lingkungan Sekretariat DPRD. Pertanyaannya: Apakah perpindahan ini murni kebutuhan organisasi, atau sekadar upaya mengamankan "orang-orang dekat" di lingkaran kekuasaan?
Lebih jauh lagi, muncul informasi miring bahwa tidak semua dari 8 orang ini aktif bekerja selama berstatus honorer. Jika informasi ini benar, maka ini bukan lagi sekadar masalah mutasi antar-instansi, melainkan potensi maladministrasi yang serius.
Inspektorat Soppeng harus segera melakukan investigasi menyeluruh. Apakah rekam jejak kedelapan orang ini valid? Apakah mereka memenuhi syarat administrasi sejak pendataan 2022?
BKPSDM Soppeng, harus berani terbuka dan tidak boleh gentar meski berada dibawah tekanan politik. Kejujuran informasi mengenai status 8 PPPK ini adalah kunci untuk meredam keributan yang terjadi.
Keributan yang terjadi bukanlah sekadar perselisihan personal antara AF dan pejabat BKPSDM. Ini adalah puncak gunung es dari karut-marut tata kelola kepegawaian yang diduga dipolitisasi.
Jangan sampai integritas birokrasi di Soppeng dikorbankan demi syahwat kekuasaan atau kepentingan segelintir individu. Jika 8 orang ini memang "biang masalah," maka audit menyeluruh adalah satu-satunya jalan untuk membersihkan nama baik institusi pemerintahan Kabupaten Soppeng.
La Cundekke



