RADAR UPDATE, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng secara resmi menyalurkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya dengan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp.17,5 miliar. Penyaluran ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian mereka dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Soppeng Drs. H. Dipa, M.Si yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu 6/5/2026 menyampaikan bahwa anggaran ini telah disusun dan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan.
"Dengan jumlah dana sebesar itu, kami berharap dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan para pegawai, serta mendorong semangat dan kualitas kerja yang lebih baik lagi," ujarnya.
Menurut penjelasannya, besaran TPP yang diterima setiap pegawai tidak sama, dan disesuaikan dengan tingkatan jabatan, tanggung jawab, serta hasil penilaian kinerja masing-masing. Kebijakan ini sejalan dengan aturan yang berlaku dan juga saran dari lembaga pengawas, sehingga pengalokasian dana dilakukan secara adil, terbuka, dan sesuai prinsip akuntabilitas.
"Penyaluran TPP nya sudah dilaksanakan mulai hari Senin kemarin, pencairannya tergantung kelengkapan berkas yang diajukan masing-masing SKPD," ungkap Dipa.
Ia menyebutkan bahwa perbaikan kesejahteraan pegawai telah menjadi salah satu janji yang dipegang teguh oleh Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng.
"Ketika kesejahteraan pegawai terjamin, mereka akan bekerja dengan lebih tenang, fokus, dan berdedikasi tinggi untuk kemajuan daerah dan kenyamanan masyarakat," tambahnya.
Selain itu, langkah ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang dikelola secara cermat dan bijaksana. Pemerintah daerah memastikan bahwa pengalokasian dana untuk kesejahteraan pegawai tidak mengganggu pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan lain yang juga menjadi prioritas utama.
Published : OVA



